REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Charles Mesang, mengatakan, kasus susu tercemar bakteri sebenarnya sudah selesai. Hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, Institut Pertanian Bogor jelas sudah tidak ingin menyampaikan informasi soal produk susu tercemar itu.
"Bagi saya pribadi, tidak perlu sampai membentuk Panja, kasus itu sebenarnya sudah selesai," ujar Charles ketika dihubungi, Kamis (24/2). Dia mengatakan, saat ini tinggal IPB bagaimana IPB menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung dengan mempertimbangkan etika penelitian.
Jika memang IPB sudah berkeras untuk tidak mengumumkan, sulit bagi DPR untuk tetap dapat menggali informasi soal itu. Oleh karenanya, Charles pesimis jika pembentukan Panja itu bisa membongkar produk-produk susu tercemar.
Terkait usulan Panja, Charles mengaku belum ada pembicaraan resmi di Komisi maupun Fraksi tentang itu. "Sampai saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana," ujar Charles.