REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia direncanakan mendapatkan bantuan dana internasional hingga tiga miliar dolar AS (sekitar Rp27,6 triliun) untuk menanggulangi perubahan iklim. "Melalui Advisory Group on Financing, Menteri Keuangan dan George Soros, Indonesia bisa mendapatkan dana sebesar itu pada 2012 termasuk dana dari Norwegia," kata Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), Rachmat Witoelar, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/5).
Ketua DNPI dan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Gusti Muhammad Hatta, beserta jajarannya dan juga Rachmat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 7 DPR RI hari ini. MenLH mengatakan Indonesia juga direncanakan akan mendapatkan dana internasional sebesar satu miliar dolar AS.
"Kewajiban pendanaan akan segera terwujud sementara kewajiban penurunan emisi menunggu keputusan COP UNFCCC," katanya. Sesuai Kesepakatan Kopenhagen (Copenhagen Accord) dari konferensi para pihak (COP) ke-15 di Kopenhagen, Denmark, 2009, akan disiapkan dana cepat (fast start) sekitar 30 miliar dolar AS hingga 2012.
Persediaan dana itu untuk menanggulangi perubahan iklim bagi negara berkembang, negara tertinggal dan negara kepulauan kecil. Namun, dalam COP ke-15 tersebut belum diputuskan target bersama untuk penurunan emisi negara-negara sedunia.
Pada RDP dg komisi VII DPR RI tersebut, MenLH Gusti Muhammad Hatta mengatakan pemerintah Meksiko sebagai tuan rumah COP ke-16 di Cancun mengharapkan ada hasil terkait pelaksanaan pendanaan "fast start" sebagaimana ditetapkan dalam Copenhagen Accord. Ia menyatakan pemerintah Indonesia sependapat dengan Meksiko.
"Pada saat ini sedang dipersiapkan secara lebih detil tentang posisi Indonesia untuk menghadapi pertemuan di Cancun," kata Menlh.