Rabu 12 May 2010 07:28 WIB

Perairan Utara Jabar Masuk Zona Kuning

Rep: ita nina w / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG--Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat menilai tingkat kerusakan di perairan utara Jabar sudah sangat parah. Bahkan, wilayah tersebut sudah masuk dalam kategori zona kuning dan mendekati zona merah. Dengan kata lain, perairan ini sudah harus diwaspadai.

Sekertaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Barat, Maman Supriyadi, mengatakan indikator perairan utara Jawa Barat sudah masuk zona kuning adalah hampir sebagian besar lingkungannya sudah rusak. Pencemaran terjadi di hampir seluruh perairan tersebut. Selain itu, tuturnya Selasa (11/5) di Subang, Jabar, tak sedikit nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan, seperti arad (pukat harimau) dan otok.

Dengan kurangnya kesadaran nelayan itu, itu juga mengakibatkan terumbu karang dan ikan yang ada di perairan tersebut punah. Setiap tahun hasil tangkapan nelayan semakin berkurang. Padahal, sumber daya hayati laut itu merupakan satu-satunya penunjang kesejahteraan para nelayan.

Di samping itu, saat ini jumlah perahu yang dimiliki nelayan sudah di atas ambang maksimun. Untuk perahu besar saja dengan kapasitas di atas lima //gross ton// (GT), di sepanjang perairan Bekasi sampai Cirebon, jumlahnya diperkirakan mencapai 30 ribu unit. Jumlah itu, belum termasuk perahu-perahu kecil yang kegiatannya di sekitar bibir pantai.

"Dengan banyaknya jumlah perahu, berarti ikut memperparah kerusakan laut. Pasalnya, perahu-perahu itu merupakan salah satu penyumbang pencemaran air laut," ujar Maman.

Supaya mata pencaharian nelayan tersebut tidak hilang, sambung dia, seharusnya perairan utara itu dimanfaatkan untuk budi daya tambak. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada satu pun pemerintah kabupaten yang ada di daerah utara yang mengeluarkan surat imbauan kepada nelayan untuk beralih profesi tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement