Senin 28 Jun 2010 19:51 WIB

Air Baku PDAM Karawang Makin Keruh

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Air sungai yang menjadi air baku PDAM itu, kini tingkat kekeruhannya sangat tinggi. Air sungai itu juga sudah terkontaminasi limbah domestik dan limbah industri, sehingga memulihkan menjadi air bersih perlu biaya sangat banyak.

"Ini salah satu perbedaan antara PDAM Karawang dengan PDAM di daerah lain, yang biasa menggunakan air baku dari air pegunungan," kata Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang, Open Supriadi.

Karenanya, iperlukan banyak penggunaan obat-obatan untuk mengatasi tingginya tingkat kekeruhan air baku tersebut. Teknik pengolahannya juga dilakukan berkali-kali, agar air yang air bersih, yang selanjutnya didistribusikan ke ribuan pelanggan sekitar Karawang benar-benar bersih dan steril.

Menurut Open, sesuai dengan pemeriksaan pencemaran Balai Pengujian Mutu Kontruksi dan Lingkungan Jawa Barat, 2009 lalu, saat ini saluran irigasi yang digunakan air baku PDAM Karawang mengandung tembaga, kromium, timbal, kadmium, nikel, zinc, merkuri, dan arsen.

Berdasarkan pemeriksaan itu, capaian baku mutu pada setiap jenis limbah yang terkandung masih berada di bawah ambang batas. Tetapi, Open khawatir jika pencemaran limbah tersebut dibiarkan, maka statusnya bisa di atas ambang batas.

Karena itu, ia mengimbau agar berbagai pihak tetap memelihara saluran irigasi untuk menghindari berbagai jenis pencemaran.

Kandungan tembaga pada air baku PDAM, sesuai dengan pemeriksaan, mencapai 10 baku mutu, kromium mencapai 5,00 baku mutu, timbal 0,5 baku mutu, jenis zinc mencapai 50, merkuri mencapai 0,2 dan kadmium mencapai 1 baku mutu. Pemeriksaan tingkat pencemaran air baku PDAM Karawang oleh Balai Pengujian Mutu Kontruksi dan Lingkungan Jawa Barat itu dilakukan dengan mengambil air lumpur penampungan air baku.

Sejak beberapa bulan terakhir, PDAM Karawang harus bekerja lebh keras untuk memulihkan air baku menjadi air bersih. Tidak main-main, kekeruhan air kini mencapai 13.000 NTU (nephelometric turbidity unit). Sedangkan dalam waktu normal, kekeruhan air sungai irigasi yang disalurkan sebagai air baku PDAM mencapai 8.000 NTU. Sementara WTP (Water Treatment Plan) yang dimiliki PDAM Karawang hanya direkomdasikan untuk menampung 8.000 NTU.

Dengan kondisi itu, mesti dilakukan beberapa kali penyaringan. Salah satu cara yang dilakukan dalam mengatasi tingginya tingkat kekeruhan air baku PDAM Karawang itu ialah dengan membuat kolam penampungan berukuran besar (bak prasedimentasi). Tetapi, konsekuensinya, kolam penampungan itu dipenuhi lumpur.

"Secara perlahan, kami terus melakukan perbaikan pengolahan air, karena air yang kami olah itu untuk kebutuhan orang banyak, didistribusikan ke ribuan pelanggan. Pengelolaan dan pemanfaatan air juga merupakan persoalan publik, sesuai dengan pasal 33 ayat (3) UUD 1945," katanya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement