REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat Supardiyo menyatakan 60 persen air tanah di Jakarta Barat saat ini sudah tidak layak untuk dikonsumsi oleh warga. Terutama untuk daerah di Utara Tol Lingkar Luar Jakarta, seperti Kamal, Kapuk dan Daan Mogot Utara. Juga di kawasan Kota Tua, yang berbatasan dengan Jakarta Utara. "Air tanah di kawasan ini sudah tercampur dengan air laut. Jadinya airnya payau, rasanya asin. Kalau dibuat masak bisa menimbulkan kerak di panci," kata Supardiyo di Kembangan, Senin.
Menurut Supardiyo, cara antisipasi terbaik adalah dengan menambah jumlah sumur resapan, kolam resapan dan lubang resapan biopori di kawasan Jakarta Barat. Warga yang tinggal di permukiman biasa sebaiknya membuat sebanyak mungkin lubang resapan biopori. Sedang setiap jenis usaha atau kegiatan, terutama yang bangunannya tinggi seperti apartemen dan perkantoran, harus menyertakan pembuatan sumur resapan dalam blok plan pembuatannya.
Jumlah sumur resapan sendiri harus disesuaikan dengan luas penampang atap bangunan. "Setiap 25 meter persegi atap, di tanahnya harus dibangun satu sumur resapan," katanya.
Sumur resapan yang dibangun, lanjut Supardiyo, berdiameter 1,5 sampai dengan 2 meter dengan tingkat kedalaman 1,5 hingga 3 meter. Sedangkan bangunan yang memiliki luas tanah hingga 5.000 meter persegi harus memiliki kolam resapan. "Kalau kolam resapan harus dibuat paling tidak dengan ukuran 5 kali 5 meter persegi. Kiri-kanannya dibuat berpori dan lubang penutupnya harus berpori besar," katanya.
Di wilayah Jakarta Barat, ada peningkatan drastis sumur resapan dari tahun 2007 sampai 2008. Pada tahun 2007, baru ada 8.512 unit. Pada akhir tahun 2008, sudah terdapat 19.344 unit. " Saya belum tahu data termutakhir saat ini. Tetapi asumsinya setiap bulan bertambah minimal 26 sumur resapan," kata Supardiyo.
Mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Selatan itu menambahkan tingkat kelayakan air tanah di kawasan Jakarta Utara merupakan yang paling parah, hampir 100 persen tidak layak. Untuk Jakarta Pusat tingkat kelayakan air tanahnya mencapai 50 persen, di Jakarta Timur tingkat kelayakan air tanahnya masih 90 persen, sedang di Jakarta Selatan layak semuanya.