Selasa 02 Nov 2010 07:13 WIB

Definisi Greenpeace Soal Deforestasi Berbeda

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Definisi deforestasi yang digunakan oleh LSM lingkungan internasional Greenpeace berbeda dengan definisi menurut pemerintah sehingga sering terjadi perbedaan pendapat, kata peneliti dari Institut Pertanian Bogor Dr. Ir. Yanto Santosa. "Deforestasi yang didefinisikan Greenpeace adalah pengurangan areal berhutan," kata Yanto di Jakarta, Senin, mengenai kontroversi kerusakan hutan antara Greenpeace dan perusahaan SMART.

Sedangkan definisi dari pemerintah Indonesia adalah pengurangan kawasan hutan, kata Yanto. Menurut Yanto, kedua definisi ini jelas berbeda karena yang dipakai Greenpeace mengandung pengertian pengurangan areal yang di dalamnya tumbuh pohon-pohon, baik alang-alang, perdu, dan lain-lain. Greenpeace tetap berpegang kepada definisinya walaupun dalam peraturan perundang-undangan Indonesia sudah ditetapkan bahwa areal tersebut sebagai kawasan pengembangan perkebunan, katanya.

Bagi mereka, katanya, areal berhutan itu semua jenis lahan yang di dalamnya tumbuh pepohonan. Tidak peduli mengenai statusnya, apakah itu areal bekas HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang ditinggalkan, sehingga menjadi areal yang ditumbuhi alang-alang atau lahan hutan konservasi dan hutan alami. Inilah yang menyebabkan data Greenpeace menjadi perdebatan, ujar Yanto.

Sebelumnya dalam suatu pemberitaan Yanto Santosa juga mengatakan, tuduhan Greenpeace berkait isu deforestasi berdasarkan terminologi hukum Indonesia ternyata tidak terbukti. Sebelas perusahaan yang diduga memicu deforestasi ternyata juga dibangun di areal yang bukan kawasan hutan. "Tim juga menemukan, delapan dari 11 perusahaan ternyata beroperasi sebelum memiliki izin analisis dampak lingkungan. Hal ini ternyata wujud kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lokal, yang walaupun melanggar undang-undang nasional, dan bupati memberikan izin usaha perkebunan sebelum analisis lingkungan selesai," katanya.

Greenpeace menuding SMART melanggar asas kelestarian dalam memproduksi minyak kelapa sawit mentah dengan menanami lahan gambut sedalam lebih dari tiga meter dan mengurangi luas hutan hujan tropis dengan ekspansi lahan. SMART membantah hal ini. Selanjutnya auditor independen Control Union Certification dan BSI Group serta pakar ekologi dan konservasi kehutanan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Yanto Santosa meneliti tuduhan tersebut.

Pertengahan Oktober lalu, Presiden Direktur SMART Daud Dharsono Daud kembali menegaskan komitmen perseroannya dalam menjaga kelestarian lingkungan. "Perusahaan juga masih akan tetap berada di dalam RSPO (meja bundar minyak kelapa sawit lestari) karena baru lembaga ini yang memiliki prinsip dan kriteria, walau belum sempurna, tetapi sudah baik. Adapun di dalam negeri kami tetap mematuhi semua peraturan yang ada," ujarnya.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement