REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana melakukan pemantauan di 26 kota metropolitan untuk mengetahui tingkat kualitas udara di daerah setempat. "Kegiatan tersebut (pemantauan udara, red.) merupakan integrasi dari penilaian untuk penghargaan Adipura, selain pemantauan sungai," kata Ade Palguna, Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak, KLH, di Semarang, Jumat (3/12).
Ade menyebutkan pemantauan kualitas udara tersebut hanya dibatasi untuk parameter unsur yang keluar dari kendaraan bermotor, yakni Hydro Carbon (Hc), Carbon Monoxide (Co), dan Nitrogen Dioxide (N02). "Kami akan mengukur emisi kendaraan, jumlah kendaraan, hingga tingkat ketebalan asap yang keluar dari kendaraan bermotor. Semakin tebal, maka semakin buruk," katanya.
Kota Semarang, lanjut Ade, akan menjadi salah satu kota yang akan dipantau kualitas udaranya. Berdasarkan hasil pantauan kualitas udara sebelumnya, yakni tahun 2008, kualitas udara di Kota Semarang masuk dalam kategori baik.
"Biaya untuk pemantauan kualitas udara sangat mahal dan anggaran yang sudah disiapkan untuk tahun 2011 dengan 26 kota metropolitan sebanyak Rp13,5 miliar," katanya.
Pemantauan kualitas udara akan dilakukan di pinggir jalan untuk transportasi darat kendaraan bergerak. Ia menambahkan, untuk pemantauan sungai, KLH akan melakukan terhadap 109 sungai.
Sungai yang dipantau, menurut dia, hanya badan sungai yang masuk ke kota. "Pemantauan untuk kualitas air dilakukan dua kali dalam setahun, sedangkan pemantauan kualitas udara setahun satu kali karena faktor biaya," katanya.