Sabtu 18 Dec 2010 05:27 WIB

Duh, Pabrik Pulp Ternyata Masih Gunakan Kayu dari Hutan Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hasil studi Indonesian Working Group On Forrest Finace (IWGFF) menyatakan, dua pabrik pulp yang beroperasi di Riau menggunakan lebih dari 50 persen bahan baku kayu dari hutan alam.

"PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sampai saat ini tidak bisa memperoleh pasokan kebutuhan bahan baku dari Hutan Tanaman Industri (HTI) dan masih mengandalkan pasokan bahan baku dari hutan alam," kata Koordinator IWGFF, Willem Pattinasarany di Jakarta, Jumat (17/12).

Berdasar hasil studi advokasi IWGFF selama 2004-2008, kedua perusahaan pulp dan kertas terbesar di Indonesia itu rata-rata setiap tahun masih mengandalkan 50 persen atau sekitar 8,8 juta meter kubik/tahun pasokan bahan baku dari hutan alam. Sedangkan sisanya 8,9 juta meter kubik dari Hutan Tanaman Industri.

Bahan baku dari alam yang mencapai 8,8 juta meter kubik tersebut sebanding dengan 112.914.15 hektare luas hutan alam. Itu berarti setiap tahun rata-rata 100.000 hektar hutan alam di Riau ditebang.

Menurut dia, bahan baku yang dibutuhkan PT IKPP dan PT RAPP mencapai sekitar 18 juta meter kubik setiap tahun demi memenuhi kapasitas produksi sebesar empat juta ton.

Agar memenuhi bahan baku kedua perusahaan menggunakan kayu hutan alam dengan izin tebang mencapai 12.622.620 meter kubik atau setara 54,99 persen pada 2009. Selain hutan alam untuk pemenuhan bahan baku juga mencakup areal hutan gambut dengan kedalaman 2-4 meter.

"Hal ini sangat bertolak belakang di tengah gencarnya usaha pemerintah untuk mereduksi emisi tapi masih memberikan izin untuk menebang hutan," kata Teguh Surya. Menurut dia, penting bagi Indonesia untuk menjaga komitmen mereduksi emisi yang ditimbulkan dari kerusakan hutan dan menjaga hubungan global guna menjaga kepercayaan.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement