REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan bahwa kerugian yang diderita negara akibat laju deforestasi hutan di Indonesia diperkirakan dapat mencapai hingga sekitar Rp71 triliun. Berdasarkan data riset ICW yang diterima di Jakarta, Selasa menyebutkan, kerugian dari aspek laju deforestasi hutan pada periode 2005-2009 mencapai 5,4 juta hektare atau setara Rp 71,28 triliun.
Jumlah tersebut, masih menurut ICW, terdiri atas kerugian nilai tegakan (Rp 64,8 triliun) dan provisi sumberdaya hutan/PSDH (Rp 6,48 triliun). Hal itu diperkirakan juga masih dapat ditambah dengan kerugian yang diderita negara akibat dana reboisasi yang tidak didapatkan.
ICW juga memaparkan, LSM lainnya Human Rights Watch (HRW) juga pernah meluncurkan riset pada 2009 yang menyebutkan bahwa praktik korupsi dan mafia sektor kehutanan setidaknya merugikan negara rata-rata Rp 20 triliun per tahun. Angka tersebut dinilai tidak sebanding antara risiko kerusakan dan kerugian yang diderita dengan pendapatan negara.
ICW mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah merilis kajian terkait 17 masalah sistemik dalam perencanaan dan pengawasan kawasan hutan. Sebanyak sembilan dari 17 masalah sistemik tersebut terkait masalah regulasi, tiga terkait kelembagaan, empat terkait Tata Laksana, dan satu terkait manajemen sumberdaya Alam.
Hal itu dinilai menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Untuk itu, LSM tersebut mendesak agar segera direalisasikan reformasi dan pembenahan di sektor kehutanan, dan mendesak Menteri Kehutanan untuk segera memperbaiki 17 masalah sistemik yang telah dirilis KPK.