REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan UNREDD, ASFN, dan KPWN akan menyelenggarakan dialog tentang pelaksanaan kegiatan REDD+ di tingkat unit pengelolaan (studi kasus di Hutan Produksi dan Hutan Rakyat) sebagai bahan pembelajaran dari upaya-upaya REDD+ di Lapangan, pada 11 Maret 2011, bertempat di Ruang Rimbawan II, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Dialog yang akan dihadiri sekitar 100 undangan dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat, Daerah, LSM, Universitas, Lembaga Donor, dan Perwakilan berbagai Negara ini, merupakan bagian dari program kerja Kelompok Kerja Perubahan Iklim yang telah dibentuk oleh Kementerian Kehutanan, yang salah tugasnya adalah merangkum berbagai penerapan REDD+ di semua tipe hutan (Hutan Produksi, APL, HL, Hutan Konservasi dan Hutan Rakyat) sebagai bahan masukan dalam perumusan terkait penyempurnaan kebijakan sektor kehutanan untuk isu REDD+.
Mekanisme REDD-plus adalah istilah yang mengacu pada Bali Action Plan paragraf 1 b (iii) yakni pendekatan kebijakan dan insentif positif pada isu-isu yang berkenaan dengan mengurangi emisi dari penurunan kerusakan hutan dan tutupan hutan di negara berkembang; dan peran konservasi, pengelolaan hutan lestari serta peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang. Konferensi Para Pihak (CoP) ke 16 UNFCCC di Cancun telah menghasilkan beberapa keputusan mengenai REDD plus tersebut yang harus ditindaklanjuti pelaksanaannya di tingkat nasional.
Sesi pertama dalam dialog ini, akan disosialisasikan hasil-hasil CoP 16 Cancun kepada pemangku kepentingan sehingga mereka mengetahui dan menyadari kewajiban dan hak negara pihak (Indonesia) serta dapat segera mengambil posisi yang tepat dalam pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di tingkat nasional.
Indonesia juga sudah banyak melakukan pembelajaran dari praktek lapangan seperti membangun hutan rakyat untuk meningkatkan stok karbon, pemanfaatkan gas methana di lahan rawa/gambut (sebagai pemicu kebakaran hutan) sebagai upaya mendukung energi terbarukan, peluang pasar karbon dari hutan rakyat (study kasus di Bangkalan Madura dan Sumatera Barat), yang dapat sosialisaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Dialog ini diharapkan dapat memberikan gambaran bahwa dengan koordinasi yang intensif antar pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dan kalangan swasta diperoleh pemahaman yang sama melihat dari hasil pembelajaran dari upaya-upaya REDD+ di lapangan, sehingga semua pihak dapat saling mendukung dalam mendorong pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Bintoro, Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan