REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascabocoran reaktor nuklir di Fukushima Jepang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberlakukan sertifikasi bebas radioaktif bagi produk makanan asal Jepang. Hal ini untuk mengantisipasi sebaran radioaktif pada makanan asal Jepang yang beredar di Indonesia.
''Produk pangan asal Jepang harus disertakan sertifikasi bebas radioaktif,'' kata Kepala BPOM, Kustantinah, saat temu wartawan usai Rakor Antisipasi Dampak Bencana Jepang di Jakarta, Selasa (22/3).
Kustantinah mengatakan bahwa penyertaan sertifikasi bebas radioaktif sebelumnya sudah diberlakukan untuk produk dari Eropa Timur pascabencana Chernobyl di Ukraina.
Sertifikasi ini terutama untuk produk susu dan olahannya serta daging dan produk olahannya. Pasalnya, radioaktif mencemari tumbuhan dan air yang dikonsumsi oleh ternak.
Sementara itu Kustantinah menegaskan bahwa setelah 11 Maret 2011, belum ada satu pun pangan olahan dari Jepang yang datang ke Indonesia.
Produk pangan olahan yang diimpor dari Jepang sebagian besar adalah biskuit, bumbu-bumbu, dan minuman ringan. Data BPOM sampai Februari 2011 mencatat di Indonesia terdapat 1.303 item pangan olahan impor dari Jepang atau sebesar 3 persen dari 42.000 item pangan olahan yang terdaftar.