DEPOK--Pendapatan asli daerah (PAD) Depok, Jabar tahun 2009 ini melebihi target. Dari target sekitar Rp 96 miliar, Pemkot Depok mampu meraup PAD sekitar Rp 115,7 miliar.
Ini merupakan kenaikan hampir 20 persen di atas target yang ditetapkan. "Peningkatan PAD ini terjadi karena kenaikan penerimaan di sejumlah sektor, seperti pajak daerah, retribusi, serta kekayaan yang dipisahkan dan sumber lain-lain PAD yang sah," kata Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, saat membacakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) wali Kota Depok dalam rapat paripurna dengan anggota DPRD Kota Depok, Senin (29/3).
Ia menambahkan, pendapatan yang paling berperan dalam menaikkan PAD Depok adalah pajak daerah dan retribusi. Nur Mahmudi mengungkapkan, pajak daerah yang dihasilkan kota Depok menyentuh angka Rp 55,7 miliar atau naik sekitar 109,95 persen.
“ Pajak tersebut berasal dari hiburan, hotel, parkir, reklame, penerangan jalan, dan restoran,” ujarnya. Untuk retribusi, sektor ini telah mampu memberi pendapatan kepada pemerintah sebesar Rp 34,3 miliar atau naik 117 persen. Nur Mahmudi mengatakan, sektor ini terdiri dari retribusi perizinan yang menyumbang Rp 126, 68 miliar, jasa umum yang menyumbang Rp 110, 01 miliar, dan jasa usaha sebesar Rp 88,12 miliar.
Selain naiknya PAD, ungkap wali kota, Depok pun turut mencapai peningkatan lain secara makro. Salah satunya berkurangnya kawasan kumuh dan lokasi banjir serta kemacetan di kota ini.
“Ini terjadi di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pondok Jaya, dan Kelurahan Leuwimangun,” ungkapnya. Ia mengakui memang terdapat beberapa kebijakan yang belum tercapai dengan maksimal.