Sabtu 17 Apr 2010 03:57 WIB

Wanita Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Taksi

Rep: c29/ Red: Ririn Sjafriani

JAKARTA--Seorang wanita pejalan kaki, Asnah, tewas ditabrak sebuah taksi, Jumat dini hari (16/4) di Jl Jenderal Sudirman. Tepatnya didekat Halte Tosari mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Wanita 27 tahun itu diketahui hendak menyeberang jalan. Di tengah ruas jalan, wanita 27 tahun itu dihajar taksi yang kemudian melarikan diri.

Diketahui, Asnah adalah warga Pancoran Mas, Depok. Dia merupakan Karyawati Rumah Makan Seibo. Diduga, kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wib.

Warga yang ada di sekitar lokasi kejadian tidak melihat nomor polisi taksi itu. “Yang jelas berwarna putih,” jelas seorang warga, Mulyatman. Ketika itu dia menunggu bus menuju Blok M. terlihat olehnya seorang wanita sedang menyeberang jalan. Dari kejauhan melintas taksi berkecepatan tinggi. Wanita itu langsung kaget dan ditabrak.

Korban kemudian dibawa polisi dengan angkutan umum menuju Rumah Sakit Jakarta. Sayang, korban meninggal saat dalam perjalanan. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba. Kasus kecelakaan tersebut kemudian ditangani oleh petugas Unit Laka Dit Lantas Polda Metro Jaya. Saat ini taksi itu diincar petugas kepolisian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement