PALU--Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), M Jusuf Kalla (JK), mengatakan bahwa harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam bentrokan di kawasan makam Mbah Priok, Jakarta Utara. Tindakan ini berguna agar tidak terulang lagi kejadian seperti itu di masa depan.
"Harus ada tindakan hukum yang tegas dan adil terhadap siapa saja yang melakukan penganiayaan, pembakaran, maupun pembunuhan pada kerusuhan Priok," ujar Wakil Presiden RI periode 2004-2009 itu di pesawat pribadi Athirah dalam perjalanan dari Palu ke Jakarta, Kamis petang (22/4).
Kalla menjelaskan, jika dibiarkan tidak ada tindakan hukum yang tegas masyarakat akan beranggapan bahwa membakar atau memukul petugas (Satpol PP) tidak masalah. "Ini berbahaya. Harus ditangkap siapa yang menganiaya dan membunuh, tapi aparat yang brutal juga ditindak,'' jelasnya.
Kalla menegaskan bangsa Indonesia tidak boleh dibiarkan 'liar' tanpa menghormati hukum. Ketika ditanyakan kenapa peristiwa itu bisa terjadi, Kalla mengatakan, karena mulai tidak ada rasa percaya di antara masyarakat. "Sekarang tidak ada lagi pemimpin yang dihormati dan ditambah tidak ada pemimpin yang tegas. Lengkaplah sudah," kata Kalla sambil mengangkat kedua tangannya.
Mengenai status tanah makam Mbah Priok, Kalla menjelaskan bahwa dari penyelidikan diketahui tanah tersebut merupakan kuburan tanah wakaf. "Ini tanah wakaf yang dipakai untuk kuburan, dan di dalamnya ada 24 ribu makam. Makam ini kemudian dipindahkan di Semper," kata Kalla.
Menurut Kalla, jika benar ada ahli waris dari makam Mbah Priok tersebut, maka tentu jumlahnya akan banyak sekali karena makamnya sudah berdiri sejak 250 tahun lalu.
Kalla menyangsikan jika saat ini ada ahli waris langsung Mbah Priok tersebut, karena memang tidak ada silsilahnya. "Kalau benar ada ahli warisnya, ini tanah makam sudah diwakafkan. Jadi kalau ada yang mau mencabut wakaf tersebut berarti itu dosa besar karena mencabut wakaf dan seketika pahalanya putus," kata Kalla.
Karena itu, Kalla menilai, jika memang ada ahli warisnya, maka seyogianya tidak mencabut kembali wakaf yang telah diberikan oleh leluhurnya. Menurut Kalla, jika ahli waris ngotot mengambil kembali wakaf yang telah diberikan leluhurnya, maka merupakan perbuatan dosa besar yang tidak dibenarkan oleh agama.
Berkaitan dengan rekomendasi hasil investigasi PMI, Jusuf Kalla mengatakan, sepuluh hari ke depan sudah siap. Rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Pemda DKI Jaya yang telah memberikan mandat ke PMI.