Selasa 04 May 2010 21:44 WIB

Tunggak Ganti Rugi, Senayan City akan Dilaporkan ke Satgas Mafia Hukum

JAKARTA--Ahli waris di kawasan Senayan meminta pengelola Senayan City, Jakarta, PT Manggala Gelora Perkasa membayar ganti rugi Rp450 miliar terkait sengketa lahan pusat belanja. Mereka juga melaporkanya ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Kuasa hukum ahli waris, Tony Arif dan Barry Rozano mengatakan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa bahwa kliennya yang merupakan ahli waris bernama Haji Marzuki bin Haji Musa bin Toyib mengklaim bahwa tanah tempat Senayan City berdiri adalah miliknya. "Tanah itu milik almarhum Toyib bin Kiming yang juga kakek dari ahli waris Haji Marzuki," katanya.

Desakan Tony kepada PT Manggala Gelora Perkasa atau MGP ini disampaikan terkait rekomendasi pemerintah provinsi DKI Jakarta yang meminta perusahaan itu untuk bermusyawarah dengan ahli waris. "Apalagi, PT MGP dalam beberapa kali pertemuan tidak mampu menunjukkan bukti otentik bahwa tanah yang mereka bangun Senayan City adalah milik mereka," tambahnya.

Sebaliknya , kata Tony, kliennya memiliki bukti girik nomor 241, 416, 448, 488 yang menunjuk kepada lahan di mana Senayan City berdiri. "Tanah dengan nomor girik tersebut belum pernah dibeli atau dibebaskan oleh siapa pun," katanya tegas.

Kuasa hukum almarhum Toyib bin Kiming, Barry Rozano, menyayangkan lambatnya proses ganti rugi pada ahli waris yang semestinya segera dilakukan oleh Perkantoran dan pertokoan Senayan City di Jakarta Selatan. Menurut Barry, ganti rugi itu telah sesuai dengan Surat Gubernur DKI Jakarta Tertanggal 27 Juni 2008 No. Surat. 1222/1.711.31.

Barry Rozano menekankan bahwa kliennya sudah lama menunggu hak-haknya yang dikuasai pihak lain. Langkah hukum sudah dimulai sejak tahun 1990-an, namun sampai sekarang belum ada hasilnya.

"Jika Senayan City masih membandel tidak mau membayar ganti rugi kepada klien kami, saya akan melapor kepada Komnas HAM dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," ujarnya "Saya yakin,disini ada mafia hukum yang bermain sehingga hak-hak ahli waris sampai sekarang belum diterima," tegasnya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement