REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan temuan pelanggaran dalam Kasus Priok, kini giliran laporan Tim Investigasi Palang Merah Indonesia (PMI). Namun, Tim Investigas PMI masih akan melaporkan temuannya pada Jumat (14/5) mendatang.
Ketua Tim Investigasi PMI, Ulla Nuchrawaty, mengatakan laporan akan disampaikan ke Gubernur DKI, Fauzi Bowo. Alasannya, Tim PMI dibentuk karena ada permintaan dari Gubernur DKI untuk mengusut tuntas dengan cara investigatif pascabentrokan di Makam Mbah Priok 14 April lalu. ''Hari Jumat nanti, kita serahkan berkas-berkas tim investigasi ke Gubernur,'' janjinya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/5).
Saat ini, Ulla masih menyusun draf final temuan investigasi. ''Sekarang sedang menyusun draf,'' ujar mantan ketua Forhati ini. Pascabentrokan antara warga dan Satpol PP akibat sengketa tanah Makam Mbah Priok, memang ada beberapa tim yang dibentuk untuk menyelidiki kasus berdarah itu. Di antaranya, tim investigasi dari PMI dan tim investigasi dari Komnas HAM dan KPAI.