Rabu 12 May 2010 04:13 WIB

Pengamat : Saatnya Pemprov Tinjau Ulang Kontrak PT JIExpo

Rep: C14/ Red: taufik rachman

JAKARTA--Pengamat Kebijakan Publik Andrinof Chaniago, menilai kisruh pembagian hasil yang berbuntut desakan pemutusan kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Jakarta International Expo (JIExpo) sebagai sebuah kewajaran. Hal itu, karena pengelolaan Pekan Raya Jakarta (PRJ) selama ini memang dimonopoli oleh PT JIExpo.

" Makanya, ketika KPPU (Komisi Pengawas Persiangan Usaha) merilis hasil pengawasan mereka dan menyatakan PT JIExpo telah melakukan monopoli, itu merupakan langkah luar biasa karena publik jadi mengetahuinya," ujarnya. Dengan keputusan itu, maka pemprov juga harus menyadari bahwa penyelenggaraan PRJ selama ini berjalan tidak wajar.

Karenanya, kata Andrinof, saat DPRD DKI Jakarta mendesak kepada pemprov untuk segera memutus kontrak kerjasama, itu merupakan suatu hal yang sangat wajar dan bagus. Karena sejak pengelolaan dilakukan oleh PT JIExpo, sejak saat itu juga tidak ada tranparansi dalam pengelolaan PRJ. Padahal, menurut dia, pemprov adalah pihak yang wajib diberitahu.

Dengan ditinjau kembali kontrak dan kemudian memutusnya, menurut Andrinof, itu akan membawa perbaikan yang lebih transparan dalam penyelenggaraan PRJ. Apalagi, dengan pemasukan keuntungan dana yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, peninjauan kembali kontrak sangat perlu dilakukan supaya situasi menjadi lebih baik.’’Monopoli itu tidak sehat. Apalagi, dengan tidak transparan, itu semakin tidak sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT JIExpo, Hartati Murdaya, mengaku akan siap melepas Pekan Raya Jakarta (PRJ) jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tender dalam menentukan penyelenggara perhelatan PRJ. Pemprov DKI juga didesak untuk melepaskan sahamnya apabila ingin membeli kembali PRJ.

Hartati juga menjelaskan, jika Pemprov DKI melakukan tender dan JIExpo harus melepaskan PRJ, pihaknya akan merubah event tahunan itu menjadi penyelenggaraan pameran bernuansa MICE (meeting Intensive Convention and Exhibition). Menurut dia, PRJ dapat berdiri sendiri dengan nuansa pasar rakyat di Pasar Gambir atau lokasi lain yang ditunjuk oleh Pemprov DKI. "Jadi bisa ada dua event," ujar Hartati.

Di sisi lain, Hartati juga mengatakan, apabila pengelolaan PRJ dilakukan melalui tender, maka hibah saham sebesar 13 persen yang selama ini diberikan kepada Pemprov harus dikembalikan. "Pelaksanaan PRJ yang dilakukan selama ini sudah sesuai aturan. apabila ditender maka saham tersebut harus dibayarkan. Kita akan ikuti aturan pemerintah" kata Hartati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement