Sabtu 15 May 2010 02:26 WIB

Wah, Perhelatan PRJ Terindikasi Korupsi

Rep: C14/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pasalnya, PT Jakarta International Expo (JIExpo) tidak memberikan dividen yang menjadi hak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham.

''Dividen seharusnya diberikan ke Pemprov DKI Jakarta dan dimasukkan ke kas negara,'' kata Febri Hendri, peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta, Jum'at (14/5).

Febri menerangkan, dividen berupa pembagian keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam satu tahun merupakan hak yang harus diterima pemegang saham. Sehingga, tidak ada alasan apa pun, perusahaan menahan pembagian dividen kepada pemilik saham. Jika hal itu terjadi, pemilik saham yang tidak menerima dividennya dapat melaporkan kasus tersebut ke pengadilan.

''Ini juga berlaku bagi Pemprov DKI sebagai pemegang saham di PT JIExpo. Karena setiap tahunnya PRJ memperoleh keuntungan hingga ratusan miliar. Jadi wajib perusahaan itu membayarkan dividennya ke Pemprov DKI,'' jelasnya.

Menurut Febri, saham milik Pemprov DKI Jakarta yang ada di PT JIExpo berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Anggaran tersebut berasal dari uang rakyat yang dituangkan dalam APBD. Sehingga, apa pun keuntungan yang didapat, harus dikembalikan lagi ke kas daerah untuk dipergunakan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement