Rabu 19 May 2010 02:53 WIB

Kasus Priok, Polda Terima Rekomendasi Komnas Ham

Rep: C02/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya telah menerima rekomendasi dari Komnas Ham terkait kasus kerusuhan koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil penyelidikan Komnas Ham akan dijadikan salah satu rujukan bagi polisi sebelum menetapkan tersangka dalam kerusuhan yang menewaskan tiga anggota Satpol PP itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengapresiasi hasil kerja tim Komnas Ham. Walau begitu, dia tak menjamin rekomendasi Komnas Ham akan sesuai dengan hasil penyelidikan polisi. ''Kami ucapkan terima kasih kepada Komnas Ham yang telah memberi informasi terkait kerusuhan Koja. Kami telah terima rekomendasi itu, namun penyelidikan akan terus berlangsung,'' ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/5).

Boy mengatakan, rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan informasi bagi penyidik. Terkait dengan disebutnya nama Gubernur DKI Jakarta oleh Komnas Ham sebagai pihak yang bertanggung-jawab, dia menjelaskan, hal tersebut akan menjadi bahan perhatian bagi penyidik.

Menurut Boy, kemungkinan penyidik memanggil Gubernur tetap terbuka. Walau begitu, dia tetap menyerahkan wewenang penyidikan kepada petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ''Pemanggilan Gubernur, mungkin iya, mungkin tidak, tergantung kebutuhan penyidik,'' jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement