Kamis 20 May 2010 04:27 WIB

Terlibat Korupsi Rp 11 Miliar, Mantan Kadis Pemakaman Ditahan

Rep: fitriyan zamzani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Kepala Dinas Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Dadang Kadarusman dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Rabu (19/5) sore. Ia disangka terlibat dalam korupsi pengadaan tanah makam di Jakarta Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar, 2006-2007 lalu.

"Ya, kita tahan hari ini karena telah cukup unsur. Dia akan ditahan selama duapuluh hari, dan bisa diperpanjang," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Hidayatullah saat dihubungi, Rabu sore.

Ia mengatakan bahwa Dadang ditahan Rabu sore ini setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa. Dadang ditetapkan sebagai tersangka sejak dua bulan lalu.

Kasus penggelembungan harga tanah makam tersebut bermula saat ada pembebasan tanah untuk lahan pemakaman seluas 2.7 hektar di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Tanah tersebut dibebaskan menggunakan anggaran Pemprov DKI tahun 2006 dan 2007.