REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Polisi tidak memeriksa Caroline ibu yang menelantarkan lima anaknya dengan cara mengunci mereka didalam rumah selama dua hari.
"Tidak ada laporan dari pihak keluarga jadi polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (24/5).
Sampai saat ini, lanjut Ade, tidak ada laporan masuk ke Polres Metro Bekasi atau ke Polsek Medan Satria. Ade mengatakan polisi telah menemui suami Caroline, Agus, namun dia juga tidak keberatan atas ulah istrinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Caroline menelantarkan lima anaknya didalam rumah yang terkunci selama dua hari di Kampung Kaliabang Bungur RT 02 RW 02, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Lima anak tersebut adalah Stephen (8), Glen (7), Marsha (2), dan Deva dan Devi bayi kembar berusia dua bulan. Warga mendobrak rumah mereka karena mendengar tangisan keras bayi kembar serta jeritan Marsha yang terus memanggil ibunya, Sabtu (22/5).
Menurut Ade, tidak cukup bukti menyatakan bahwa Caroline sengaja mengurung anaknya. Polisi mengaku telah meminta keterangan kepada Caroline dan dia membantah mengurung kelima anaknya, namun hanya meninggalkan mereka untuk sementara waktu.
Menurut informasi yang dihimpun Republika, saat ini wanita yang telah menikah empat kali itu telah pergi membawa tiga orang anaknya. Pintu rumah digembok dan tidak ada yang tahu kemana perginya.
Sedangkan dua anaknya lagi masih berada di sekitar Kaliabang Bungur. "Oline minggat sejak Ahad (23/5) dia bawa Marsha dan kembar bersama suaminya, sedangkan Stephen dan Glen masih terlihat bermain disini" kata ketua RT 02, Ashari kepada wartawan.