Kamis 27 May 2010 01:16 WIB

Lagi, Keluarga Korban Priok Terima Santunan

Rep: C26/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 57 korban kerusuhan Priok kembali menerima santunan. Santunan diberikan Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, di Kantor Wali Kota.

Dari jumlah itu, 40 orang di antaranya dari Satpol PP, 11 orang dari kepolisian, dan enam orang dari warga. Selain santunan, sebanyak 173 anggota Sat Pol PP juga diberikan bimbingan konseling selama dua hari. Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan trauma akibat peristiwa di makam Mbah Priok.

Wali Kota mengatakan, santunan tersebut diberikan sebagai apresiasi pemerintah Jakarta Utara terhadap korban. ''Bantuan ini mudah-mudahan bisa mengurangi rasa duka untuk biaya berobat,'' katanya saat memberikan bantuan tersebut, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Meski bentrokan warga dan satpol PP itu bermula dari kebijakan pemerintah Propinsi DKI Jakarta dan pemerintah kota Jakarta Utara, namun Bambang membantah, penyebabnya karena kebijakan tersebut. Menurutnya, peristiwa berdarah itu di luar keinginannya. ''Sebenarnya tak ada yang menginginkan ini terjadi. Hanya atas kehendak Allah SWT semata yang menghendaki ini,'' kilahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement