Jumat 28 May 2010 04:10 WIB

Penertiban Rumah Cina Benteng, Walikota Tangerang Dipanggil DPR RI

Rep: c25/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi II DPR RI memanggil Walikota Tangerang, Wahidin Halim, terkait dengan rencana Pemkot Tangerang melakukan penertiban terhadap ratusan rumah milik komunitas Cina Benteng, Kampung Sewan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (27/5). Namun, tidak ada rekomendasi apapun dari hasil pertemuan tersebut.

Rencana pemanggilan tersebut telah diutarakan sebelumnya oleh Komisi II DPR RI saat mengunjungi lokasi komunitas Cina Benteng beberapa waktu yang lalu. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas rencana penertiban yang ditentang oleh warga.

Selain Walikota Tangerang, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang. Yaitu, Camat Neglasari, Kabag Hukum Pemkot Tangerang, Kabag Humas Pemkot Tangerang, dan perwakilan dari Satpol PP Kota Tangerang.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Walikota Tangerang mendapat banyak pertanyaan sekaligus kecaman tentang rencana penertiban ratusan rumah milik warga. "Bagaimana mungkin warga yang sudah membayar PBB, punya KTP, dan ikut Pemilu mau digusur," ucap Djamal Azis, salah satu anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Djamal, hal tersebut sangat tidak adil. Sebab, setelah dimanfaatkan suaranya dalam pemilu, kemudian tidak diacuhkan kesejahteraan hidupnya karena rumahnya akan digusur.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Walikota Tangerang, Wahidin Halim. Menurutnya, sebagian warga memang telah memiliki KTP. Tetapi, hal tersebut tidak lantas membuat warga bisa seenaknya membangun rumah di atas tanah milik negara. "Itu sama saja melanggar aturan," ucap Wahidin.

Menurut Wahidin, rencana penertiban ratusan rumah tersebut bermaksud untuk melindungi warga dari ancaman bahaya longsor. Sebab, membangun rumah di tepi sungai adalah suatu tindakan yang merusak lingkungan.

Oleh karena itu, sambung Wahidin, rumah warga yang berada di bantaran Sungai Cisadane harus segera ditertibkan dan dijadikan lahan terbuka hijau. Namun, dari pertemuan tersebut tidak menghasilkan rekomendasi apapun. Sebab, saran dari beberapa anggota Dewan untuk terlebih dahulu membangun Rusunami atau relokasi tidak disetujui oleh Wahidin. "Kita tidak punya anggaran untuk itu," ucapnya.

Akhirnya, Ketua Komisi II DPR RI yang sekaligus memimpin pertemuan tersebut, Chairuman Harahap, mengatakan bahwa beberapa waktu yang akan datang pihaknya akan segera memanggil pihak Kementerian PU dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk membahas rencana pembangunan Rusunami tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement