REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru bicara Gubernur DKI, Cucu Ahmad Kurnia, membantah adanya gratifikasi dari Pemprov DKI kepada anggota dewan untuk mencegah anggota Dewan menggunakan Hak Angket dalam kasus penggusuran makam Mbah Priok
“Itu tidak benar,” kata Cucu. Cucu mengaku baru mendengar adanya isu tersebut. Menurutnya, isu bohong tersebut sengaja digulirkan untuk menyudutkan Pemprov DKI menjelang Paripurana DPRD DKI, terlebih isu ini sengaja dikaitkan dengan penggunaan hak angket kerusuhan Priok. “Silahkan dibuktikan saja,” tantangnya.
Wacana penggunaan hak angket sendiri sebenarnya sudah lama digulirkan, sejak Paripurna Interpelasi Mbah Priok, Jum'at (16/4) lalu. Kala itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merasa tidak puas dengan jawaban Gubernur DKI Fauzi Bowo terhadap hak interpelasi soal kasus Mbak Priok yang menelan korban jiwa.
Pada paripurna interpelasi itu, anggota Fraksi PDIP, William Yeni, mengatakan hak interpelasi tidak cukup untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebab, substansi dari interpelasi hanyalah hak bertanya. Dengan demikian, Gubernur DKI cukup memberikan jawaban sehingga persoalan dianggap selesai.
Padahal, kasus kerusuhan di makam Mbak Priok terindikasi terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. “Kalau sekadar hak interpelasi hanya menjelaskan permukaan saja dan tidak bisa mendalam,” kata William.
Untuk mengungkap kasus tersebut, William lebih setuju menggunakan hak angket. Sebab, dengan penggunaan angket, DPRD punya kewenangan memanggil pihak-pihak yang dinilai bertanggungjawab atas kasus tersebut. “Kami lebih cenderung menggunakan hak angket,” ujarnya.
William juga mempertanyakan jawaban Fauzi Bowo yang banyak tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurut dia, Fauzi mengklaim telah menyuruh mundur Satpol PP pada Pukul 11.00 Wib. Padahal, kenyataan di lapangan pada pukul 11.45 Wib terjadi kerusuhan. Bahkan dua anggota DPRD yakni Ketua Komisi A DPRD, Ida Mahmuda, dan anggota Komisi B DPRD, S Andyka, ikut diserang Satuan Polisi Pamong Praja.