REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Imam Soegiarto, mengingatkan warga agar hati-hati dalam mencari pembantu rumah tangga terkait dengan kasus penculikan dan penjualan balita yang terjadi di daerahnya. "Hati-hati manakala menerima pembantu yang disalurkan jasa penyalur maupun yang ditawarkan pihak lain, agar tidak menimbulkan persoalan di belakang hari," ujar Kapolres, di Bekasi, Rabu (2/6).
Ia mengatakan, keluarga yang akan menerima pembantu hendaknya meminta identitas dan menelusuri asal usulnya terlebih dahulu sebelum menerimanya sebagai pekerja dirumah. Aparat kepolisian, menurut Kapolres, juga akan mengawasi perusahaan yang menyalur pembantu tersebut. Namun, tekan kapolres, akan lebih baik kewaspadaan dimulai dari keluarga yang akan menggunakan jasa mereka.
Kapolres mengatakan hal itu menyusul tertangkapnya Wiji Astuti (20) seorang pembantu rumah tangga yang diduga bagian sindikat penculik balita. Wiji menculik Naima Naila Husna (enam bulan) dan M. Amar Faadil (tiga tahun).
Tersangka bekerja sebagai pembantu di rumah pasangan Chairul Anwar, pegawai Ditjen Bea Cukai, Depkeu dan Dahlia, pegawai Ditjen Pajak, Depkeu. Mereka tinggal di Perumahan Bintang Metropole Blok A/12 No 7 RT 6 RW 13, Bekasi Utara. Wiji yang baru bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 10 Mei 2010 ditangkap polisi saat melarikan dua balita anak majikannya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/5).
Kasus penculikan dan penjualan balita yang terungkap maupun dilaporkan oleh masyarakat Bekasi pada 2010 baru satu kasus tadi. Namun, bukan tidak mungkin ada kasus serupa yang belum dilaporkan.
Ia menyatakan, penculikan dan penjualan bayi kemungkinan diperjual belikan di Indonsia sementara indikasi dibawa ke luar negeri belum terlihat. "Kami sedang mempelajari kasus penculikan dan penjualan balita ini. Dari keterangan Wiji, kami berharap bisa mengetahui anggota sindikatnya," ujar Ade.