Selasa 08 Jun 2010 01:55 WIB

Penertiban Preman Hendaknya Dilakukan secara Persuasif

Rep: c14/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi E DPRD DKI, Ditian Corisa, mengatakan penertiban preman di angkutan umum yang akan dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta hendaknya dengan metode persuasif dengan tidak menggunakan kekerasan. Sehingga, kejadian peristiwa Koja pada 14 April lalu tidak terulang kembali. Ditian meminta penertiban tidak hanya dilakukan pada saat terjadinya kasus per kasus di Jakarta. “Meski tidak ada kasus, penertiban preman di bus-bus harus tetap dilakukan secara continyu,” harapnya.

Menurut dia, aksi premanisme di dalam transportasi publik sudah sangat memprihatinkan. “Penertiban sudah sangat mendesak untuk dilakukan,” kata Ditian.

Tak hanya itu, Ditian meminta agar Pemprov DKI juga menindaklanjuti kasus pelecehan perempuan yang sering terjadi di transportasi publik. Jangan sampai kenyamanan dan keamanan menggunakan transportasi hanya dimiliki dan dinikmati oleh para pemilik kendaraan pribadi. Akibatnya, banyak warga akan pindah menggunakan kendaraan pribadi. "Kalau sudah begitu tingkat kemacetan di Ibu Kota akan semakin tinggi," ujarnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, Effandi menjelaskan, penertiban preman di angkutan umum dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi penumpang. Hal ini sejalan dengan keinginan Gubernur DKI yang menginginkan agar dalam waktu dua bulan aksi kriminalitas yang dilakukan para preman segera diberantas habis.

Menurut Effendi, penertiban harus segera dilakukan karena aksi kriminalitas yang dilakukan para preman sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Mereka melakukannya dengan berbagai macam modus, antara lain dengan menyamar sebagai pengamen namun memaksa meminta uang dari para penumpang.

Ada juga yang mengaku baru keluar dari penjara dan memamerkan tatonya untuk menebarkan rasa takut, sehingga para penumpang memberikan uangnya. Bahkan ada preman yang melempar uang pemberian penumpang jika nominalnya hanya Rp 500. Para preman itu meminta uang dengan jumlah besar. "Semua tindakan mereka sudah sangat mengganggu, sehingga perlu ditertibkan segera,” jelas Effendi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement