REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Polisi akan meminta keterangan ahli teknologi untuk membuktikan keaslian video mesum yang beredar di tengah masyarakat. Bila terbukti identitasnya, sang pemeran akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar. “Kami akan meminta keterangan dari saksi ahli sebagai bagian dari penyelidikan,” ujarnya, Selasa (8/6).
Pemeran video mesum terancam dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya tentang perbuatan asusila serta perbuatan zinah. “Apabila ada pihak yang dirugikan dengan tindakan tersebut, sang pemeran dapat dijerat dengan pasal pidana,” ujarnya.
Polisi telah mendeteksi dua video yang menampilkan adegan mesum pasangan mirip artis. Hingga kini belum bisa dipastikan keotentikan video tersebut. “Masih dilakukan penyelidikan terkait keasliannya,” kata Boy.
Selain menyelidiki pemeran, polisi kini fokus dalam mengungkap pelaku penyebaran video. Kuat dugaan, pelaku menjalankan aksinya dari luar negeri, “Ini sulitnya dalam mengungkap pelaku kejahatan Cyber. Pelaku bisa dimana saja, termasuk dalam kasus ini. Ada indikasi jika penyebar video itu berada di luar (negeri)” jelas Boy.
Baik penyebar maupun pemeran terancam dijebloskan ke jeruji besi. “Penyebar terancam hukuman penjara maksimal enam tahun,” pungkasnya. Sementara bagi pemeran, ancaman penjara selama lima tahun telah menanti