Ahad 13 Jun 2010 05:27 WIB

KPI Tegur Infotainment Terkait Penayangan Video Porno

Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, mengatakan, hampir semua infotainment dikirimi surat teguran soal penayangan video porno mirip artis.

"Kami melayangkan teguran kepada 11 lembaga penyiaran dan sebagian besar di antaranya adalah infotainment, hampir semua program itu kami tegur," kata Dadang Rahmat Hidayat di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat teguran pada 8 Juni 2010 tetapi sangat disayangkan beberapa lembaga penyiaran melalui program-program tertentu tetap menayangkan video cabul mirip artis tersebut secara vulgar dan provokatif.

Pihaknya juga memberikan sejumlah catatan terhadap beberapa program siaran yang menayangkan isi siaran terkait video cabul tersebut. "Sampai saat ini kami masih memantau dan kami terus mengharapkan partisipasi masyarakat," katanya.