REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota Depok, Jabar akan mengkaji pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) gratis kepada warga miskin. Hal ini diutarakan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, menanggapi imbauan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu.
Jika masyarakat miskin Depok memang membutuhkan hal tersebut, Nur Mahmudi menjamin pemerintah akan segera memenuhinya. “ Namun dibuat perdanya dulu sebagai dasar hukum,” katanya kepada wartawan, Rabu (16/6) di Depok.
Untuk membebaskan seluruh biaya pembuatan IMB, Nur mengaku masih berat. Hal ini karena APBD Depok masih sebesar Rp 1,1 triliun dan dianggap belum mampu mendanai. Lagi pula, IMB telah menjadi salah satu penyumbang untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Ia pun mengatakan pemkot masih fokus kepada pelayanan kesehatan dan santunan kematian. Karena tiu, IMB gratis belum menjadi prioritas utama.
Di Depok, biaya pembuatan IMB sebesar dua persen dari besrtan rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan. Di Tahun 2009, PAD dari IMB mencapai 120 persen.