REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ferry alias Tegar, seorang bayi yang dianiaya ibunya dan dirawat di RSUD Koja sejak 7 Juni lalu sudah membaik. Karenanya, setelah dirawat selama 17 hari, bayi itu diizinkan untuk dibawa pulang.
Tegar yang digendong salah seorang petugas dari unit Perlidungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara dan warga, meninggalkan rumah sakit itu dengan suka cita. Rencananya, bayi lima bulan yang mengalami patah tulang di kedua tangan dan kakinya itu akan dibawa ke panti sosial di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Nona, perawat yang mengawasi Tegar sejak dirawat di RSUD Koja, kondisi Tegar sudah mulai membaik. Meskipun kedua tangan dan kakinya masih dibalut elastis perban, namun pembalut itu untuk menjaga agar tulangnya tetap di posisi yang benar dan tidak bergeser. "Setiap hari terus membaik. Dokter ahli ortopedi sudah memberi izin kepada Tegar untuk pulang," ujar Nona saat, di RSUD Koja, Senin (21/6).
Sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Koja, Tegar dianiaya Yani (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri. Peristiwa penganiayaan itu diketahui Yatminah, tetangganya. Karena tidak tega melihat kondisi Tegar yang selalu menangis, Yatminah akhirnya melaporkan adanya kekerasan tersebut kepada polisi dan membawanya ke Rumah Sakit Koja. Selama dirawat di rumah sakit, si tetangga itulah yang selalu setia mendampingi Tegar hingga bisa dibawa pulang.