Kamis 24 Jun 2010 00:50 WIB

Pencuri Spesialis Rumah Kost Dibekuk

Rep: Wiana Paragoan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Pelaku pencurian yang kerap beraksi di tempat kost dibekuk. FR (20 tahun) warga Kampung Pasir, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, ditangkap jajaran Reskrim Polresta Bogor saat beraksi di kampung Sindang, Kota Bogor.

"Pelaku kami bekuk Senin (21/6) malam, saat akan melakukan aksi di kost daerah Kampung Sindang. Bulan Mei, kami dapatkan informasi dari warga setempat yang curiga. Dan seringnya terjadi kehilangan di kost daerah sana, akhirnya kami lakukan penyelidikan," kata Kasat reskrim Polresta Bogor, AKP Indra Gunawan, Rabu (23/6).

FR, kata Indra biasa melakukan aksinya sendirian. "Menurut pengakuan dia hanya sendiri. Dan tidak punya akses untuk masuk ke kost. Tapi saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas kami," ujar Indra.

Indra menambahkan, dalam beraksi, FR hanya bermodalkan obeng untuk mencongkel pintu kost. "Ia kadang juga menyamar sebagai tamu di kost, semua tergantung situasi, penghuni kost memang harus lebih hati-hati," kata Indra.

Menurut pengakuan FR, ia biasa nongkrong di sekitar kost di kampung Sindang. "Saya memang biasa nongkrong di daerah kampung Sindang, kadang juga ke Bantarjati, tapi lebih sering mencuri di kampung Sindang," kata FR.

Pemuda pengangguran ini, mencuri di kost karena alasan ekonomi. "Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Polresta Bogor mengamankan barang bukti berupa tiga telpon genggam, dua laptop dan uang senilai satu setengah juta. Akibat perbuatannya FR dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman enam tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement