REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Pelantikan lima orang yang terpilih menjadi anggota KPUD Kota Tangsel diwarnai kericuhan, Rabu (23/6). Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Tangsel melakukan aksi unjuk rasa menolak pelantikan tersebut.
Aksi dimulai sekitar pukul 12.30 WIB, ratusan massa mendatangi kantor Pemkot Tangsel tempat dilantiknya anggota KPUD Tangsel tersebut. Pada awalnya, aksi berjalan dengan damai dan hanya melakukan orasi-orasi politik menolak pelantikan KPUD yang dinilai sarat KKN.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Kota Tangsel, Boy Sabaruddin, alasan massa menolak pembentukan KPUD karena anggota baru yang terpilih merupakan orang-orang titipan dari Pemprov Banten. "Hal tersebut menandakan ada keberpihakan terhadap calon walikota yang direstui oleh Banten," ucap Boy.
Setelah melakukan orasi, ratusan massa tersebut meminta Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangse, HM Shaleh, menemui mereka. Namun, permintaan mereka tidak kunjung terwujud. Akhirnya, ratusan massa mulai medekati pintu masuk kantor Pemkot Tangsel tersebut.
Tindakan massa tersebut segera dihalangi oleh petugas gabungan dari Polrestro Tangerang Kabupaten, Polres Jakarta Selatan, dan Satpol PP Kota Tangsel. Namun, para pengunjuk rasa tetap ingin memasuki kantor Pemkot Tangsel tersebut.
Akhirnya, benturan terjadi. Petugas melakukan tindakan tegas untuk mencegah aksi massa tersebut. Ratusan massa berhasil dipukul mundur oleh petugas. Satu orang pengunjuk rasa diamankan karena dianggap telah melakukan tindakan anarkis memukul petugas.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombespol) Gatot Edi, menyayangkan tindakan anarkis para pengunjuk rasa tersebut. Menurutnya, mereka boleh saja melakukan aksi namun harus disertai dengan sikap perdamaian. "Dengan cara damai kan lebih baik," ucap Gatot.
Sementara itu, di dalam Kantor Pemkot Tangsel acara pelantikan anggota KPUD Tangsel terus berlangsung. Menurut Kabag Humas Pemkot Tangsel, Gunawan Tangkilisan, mengatakan, lima orang yang telah terpilih menjadi anggota KPUD Tangsel yaitu Agus Supadmo, Sam'ani, M Subhan, Iman Prawira Bahsan, dan Nasrullah tetap dilantik oleh Ketua KPUD Provinsi Banten dan disaksikan secara langsung oleh Pjs Walikota Tangsel.
Pembentukan KPUD Kota Tangsel sendiri dari awalnya selalu menimbulkan kontroversi. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben, pernah memperkirakan jika pembentukan tersebut tetap dilakukan akan menimbulkan aksi massa yang tidak puas.
Pasalnya, sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2005, pelaksanaan Pemilukada di wilayah pemekaran diselenggarakan oleh KPUD Induk. Dalam hal ini, berarti yang menjadi KPUD Induk adalah KPUD Kabupaten Tangerang. Namun, KPUD Provinsi Banten terus mendesak pembentukan KPUD Tangsel.
Menurut Lukmanul Hakim, anggota KPUD Provinsi Banten, pihaknya bertanggung jawab untuk membentuk KPUD di wilayah Kota/Kabupaten. Sehingga, Ia mengatakan, tidak ada yang salah dalam pembentukan KPUD Kota Tangsel yang bertujuan untuk menyelenggarakan pelaksanaan Pemilukada Kota Tangsel pada November 2010 mendatang.
Sikap 'ngotot'KPUD Provinsi Banten itulah yang dinsinyalir menjadi penyebab ratusan orang mencurigai ada kepentingan orang-orang dari Pemprov Banten yang mengintervensi pelaksanaan Pemilukada dengan memihak pada salah satu calon walikota Tangsel.