Kamis 24 Jun 2010 05:09 WIB

25 Persen Bangku SD Belum Terisi

Rep: C22/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Daya tampung siswa baru Sekolah Dasar Negeri di DKI Jakarta belum semuanya terisi. Sampai tahap II penerimaan peserta didik baru (PPDB) tercatat 29.181 bangku belum terisi. Padahal, quota yang disediakan sebanyak 127.264 bangku.

“Bangku kosong ini umumnya di SDN petang,” ucap Kepala Disdik (Dinas Pendidikan) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/6). Nasib bangku kosong ini, akan dibicarakan dengan para kepala seksi (kasi) kecamatan, karena mereka yang paling tahu kondisi di lapangan.

Jika bangku kosong ini akan dimanfaatkan, Taufik menambahkan, tentu akan diberitahukan kepada masyarakat. “Yang jelas bangku kosong tidak boleh dijualbelikan. Kalau ini sampai terjadi, segera laporkan dan pihak sekolah akan dikenakan sanksi tegas,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, jumlah bangku kosong baru diketahui setelah Dinas Pendidikan menginventarisir seluruh peserta didik yang telah mendaftarkan ke sekolah tujuannya masing-masing, hingga batas akhir lapor diri.

Tahun ajaran 2010-2011, kata Taufik, pemerintah DKI Jakarta sedianya telah menyediakan 127.264 kursi baru bagi siswa SD, baik bagi mereka yang berdomisili di Jakarta maupun yang berasal dari luar Jakarta.

Untuk melayani kebutuhan warga luar Jakarta, jumlah kursi yang disediakan pemerintah mencapai 5 persen. Warga yang berminat memanfaatkan kursi tersebut dapat mendaftar di sejumlah sekolah yang telah ditentukan.

Taufik mengakui bahwa tidak semua calon peserta didik langsung diterima disekolah tujuannya masing-masing. “Beberapa diantara mereka ditolak lantaran kapasitas bangku di sekolah tersebut telah habis,” ujarnya.

Persyaratan masuk SDN tidak ada kekhususan kecuali menyertakan akte kelahiran. “Tidak ada syarat harus melalui PAUD, TK atau bisa baca tulis. Itu tidak ada. Semua siswa kelas SDN akan menempuh proses pembelajaran awal,” tambahnya. PPDB SDN tahun 2010-2011 menggunakan sistem online.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Disdik DKI Jakarta, Bowo Iryanto, mengatakan 318 calon siswa yang tidak lapor diri secara otomatis tidak diterima. Hal itu bisa terjadi dikarenakan ketidaktahuan orangtua terhadap proses PPDB yang dilakukan secara real time online. “Ini tidak terjadi di SD saja, tetapi juga terjadi di SMP dan SMA,” kata Bowo.

Biasanya, lanjut Bowo, orang tua hanya tahu anaknya diterima di sekolah pilihannya, tetapi mereka lupa untuk melakukan lapor diri anaknya ke sekolah tersebut. Atau ada juga kasus orang tua mendaftarkan anaknya di tiga sekolah pilihan, ternyata pada sekolah pilihan pertama tidak diterima, namun orang tua tidak melihat pilihan kedua dan ketiga, apakah diterima atau tidak. Sehingga akhirnya tidak melaporkan diri di sekolah pilihan yang diterima.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement