REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menyayangkan naiknya tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Bogor. Pasalnya 40 ribu atau 40 persen pelanggannya merupakan warga Depok.
“ Ini kan memberatkan warga,” ujar Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, pada Republika Ahad (27/6). Ia mengatakan kalaupun hendak dinaikan seharusnya PDAM meningkatkan pelayanan pada warga Depok.
Menurutnya, selama ini warga Depok seperti di anak tirikan PDAM Titra Kahuripan Bogor. Padahal keuntungan PDAM tak bisa dipungkiri juga di dapat dari masyarakat Depok.
Depok memiliki empat instalasi penyaluran air PDAM Tirta Kahuripan Bogor yakni Instalasi Citayem, Instalasi Legong, Instalasi Cimanggis dan Instalasi Sawangan. Namun sampai sekarang, Rintis menuturkan, PDAM tak kunjung memperbaiki kerusakan di instalasi tersebut. Bahkan diutarakannya pemasangan pipa baru pun tak kunjung ada.
“ Mereka (PDAM) harus memberi komitmen perencanaan konkrit apa yang akan dilakukan untuk masyarakat Depok,” tegasnya.
Rintis mengatakan pemerintah Depok harus segera berdialog dengan pemerintah Kabupaten Bogor. “ Jangan karena kita tak punya wewenang, kita tak membicarakan ini,” katanya. “ Pemerintah Depok dan Kabupaten Bogor kan memiliki perjanjian antar daerah,”.
Di Depok, pelanggan PDAM terdiri dari 12 kelompok pelanggan. Kelompok K1 (sosial umum), K2A (sosial khusus), K2B (rumah sangat sederhana), K3A (rumah sederhana) dan K3B (rumah menegah).
Selain itu, K3C (instansi pemerintah), K4A (rumah mewah), K4B (niaga kecil), K4C (industri kecil), K4D (niaga besar), K4E (industri besar) dan Universitas Indonesia.
Untuk K3A misalnya jumlah pemakaian diatas 20 m3 dibebani tarif Rp 4100/m3 dari tarif lama Rp 3410/m3. Sementara untuk K3B warga dibebani tarif Rp 5100/m3 dari tarif awal Rp 3840/m3.