REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah 3,5 kilogram sabu diamankan pihak bea cukai Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur. Narkotika golongan I itu terbungkus dalam silinder baja yang diduga spare part mesin.
Tiga silinder masing-masing seberat 30 kilogram itu menyimpan lebih dari satu kilogram. Saat tiba dengan pesawat kargo dari Singapura ke Indonesia barang tersebut diperiksa dengan mesin sinar X.
“Hasilnya gelap. Kami langsung curiga,” ungkap Kepala Sub Direktorat Interdiksi Bandara Pelabuhan dan Perairan Badan Narkotika Nasional, Suwanto, di Bandara Halim Perdana Kusumah, Senin (28/6).
Beberapa bulan lalu pihaknya pernah mengalami yang sama saat memeriksa barang di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Setelah diperiksa ternyata barang tersebut berisi sabu lebih dari dua kilogram.
Hal yang sama ternyata terjadi di Bandara Halim Perdana Kusumah. Besi itu langsung dibongkar. Ditemukan isinya terbungkus plastik dan Koran. “Setelah diperiksa isinya berbentuk kristal-kristal,” ungkap Suwanto.
Pihaknya langsung memeriksakan Kristal-kristal itu ke Laboratorium narkotika. “Hasilnya positif sabu golongan I,” tuturnya. Saat ini belum ada tersangka yang diamankan. Suwanto mengaku sudah mengetahui pengirim. Dalam waktu dekat, tambahnya, akan ditangkap.