REPUBLIKA.CO.ID,Direktur Pengendalian BLU Transjakarta, Gunarjo, saat dikonfirmasi, membantah adanya rencana kenaikan tarif buswway. Namun, Gunarjo mengaku pernah melakukan rapat internal dengan Komisi B DPRD DKI. “Pertemuan tersebut hanya membahas segala permasalahan terkait operasional busway, seperti harga BBG. Tapi saat itu tidak disinggung mengenai tarif,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono. Menurutnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak pernah mengusulkan kenaikan tarif busway sebesar Rp 5.000. "Yang sudah diusulkan Dishub DKI yakni, menyamaratakan tarif khusus pagi antara pukul 05.00 WIB - 07.00 WIB, yaitu dari Rp 2 ribu menjadi Rp 3.500," ujarnya.
Udar menjelaskan, beberapa hari yang lalu Dishub DKI telah mengirim surat permohonan usulan kenaikan tarif pagi tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. "Namun belum ada restu," ungkapnya.
Sementara itu, Tulus Abadi, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta DPRD DKI maupun Pemerintah Provinsi DKI tidak mewacanakan kenaikan tarif bus Transjakarta, sebelum standar pelayanan minimal (SPM) diimplementasikan. Sebab, sejak 6 tahun beroperasi, bus Transjakarta belum memiliki SPM. Ini sangat ironis, padahal idealnya setelah setahun beroperasi, seharusnya sudah ada SPM yang dijadikan acuan.
"Jangan konsumen mengeluarkan tarif tinggi tapi pelayanan menurun," kata Tulus, ketika dihubungi wartawan. Menurutnya, sterilisasi jalur busway dan ketersediaan BBG seharusnya menjadi prioritas terlebih dahulu untuk dibenahi. "Kalo ini sudah beres dan SPM sudah terwujud, baru boleh bicarakan kenaikan tarif," tuturnya.