Sabtu 03 Jul 2010 03:09 WIB

Pencurian Air Bersih Makin Marak

Rep: c14/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban pencurian air bersih dari penyambungan liar yang semakin marak. Sebab, tingkat kehilangan air bersih yang berasal dari sambungan liar masih tinggi.

Kehilangan air bersih masih menjadi kendala bagi PAM Jaya, dan kedua operator air bersih. Secara menyeluruh, total kehilangan air operator air bersih, yakni PT Palyja dan PT Aetra mencapai 46 persen, sekitar 23 persen di antaranya disebabkan oleh sambungan liar tersebut.

Rencananya, Pemprov DKI akan membentuk satu tim penertiban pencurian air yang merupakan gabungan dari Pemprov DKI, lima Pemerintah Kota Administrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, dan Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, tim tersebut juga akan bertugas menertibkan para pengguna air tanah dalam kapasitas besar yang tidak terdaftar atau ilegal. Mereka akan diminta untuk segera berpindah menggunakan air pipa untuk mendapatkan air bersih.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan Pemprov DKI mengadakan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan dan penanganan air bersih yang dilakukan operator air bersih, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

“Evaluasi ini dilakukan karena saya tidak puas dengan penanganan air bersih di Jakarta. Ternyata volume air bersih yang hilang dan tidak sampai kepada konsumen masih relatif tinggi,” kata Fauzi Bowo usai sholat Jumat di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (2/7).

Fauzi Bowo memanggil kedua operator air, yakni PT Aetra dan PT Palyja untuk mengetahui lebih detail permasalahan yang sebenarnya, kemudian dapat mencari jalan keluarnya untuk mengurangi illegal connections tersebut. Salah satu solusinya, yakni membuat tim tersebut.

“Kita sedang memikirikan struktur timnya. Khusus Satpol PP harus ada satuan tugas yang kerjanya khusus menyelesaikan masalah-masalah pencurian air. Satgas Satpol PP khusus ini akan bekerja sama dengan polisi dan semua pihak,” ujarnya.

Kalau selama ini penertiban penggunaan air tanah ilegal hanya dilakukan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI, maka mulai tahun ini penertiban dan pengendalian air tanah akan dilakukan terintegrasi dengan tim tersebut. Tim ini juga bertugas untuk mengendalikan air tanah.

“Bahkan banyak volume air tanah yang terbuang percuma. Sampai saat ini baru 50 orang yang kena teguran dan dikenakan sanksi. Padahal saya yakin warga yang menggunakan air tanah tidak sesuai aturan masih banyak di Jakarta,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Maurits Napitupulu, mengatakan dalam melakukan penertiban terhadap pencurian air, tim tersebut akan berada di garis depan. Sementara PAM Jaya bersama dengan dua mitranya akan berada dibelakang tim untuk mendukung tindakan tersebut.

Sebelum dilakukan penertiban, lanjutnya, PAM Jaya bersama dua operator air akan melakukan sosialisasi dulu kepada seluruh warga Jakarta untuk mengingatkan agar tidak mencuri air lagi. Kemudian melakukan identifikasi wilayah berbagai tempat yang ditengarai terjadi kehilangan air.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement