REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana membantah telah menerima dana gratifikasi terkait rekomendasi kasus kerusuhan Koja, Jakarta Utara. "Saya katakan bahwa saya tak menerima uang apa pun," kata Lulung Lunggana di DPRD DKI Jakarta, Jumat (.
Dia juga akan segera menjawab surat tersebut guna mengklarifikasi dugaan gratifikasi tersebut. "Senin depan saya usahakan datang ke KPK," kata Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Koja itu.
Dia menyatakan tidak tahu siapa saja anggota DPRD yang menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menegaskan, tidak ada sepeser pun dana APBD yang digunakan untuk gratifikasi dalam investigasi kerusuhan Koja, Jakarta Utara.
"Saya jamin 100 persen tidak ada dana APBD yang akan atau pernah disalurkan untuk kepentingan itu," kata Fauzi usai shalat Jumat di Balaikota Jakarta. Menurut Gubernur, dirinya juga telah memberikan sanksi administrasi dan pencopotan jabatan kepada pejabat yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan Koja, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta belum menyatakan sikap terhadap pemanggilan sepuluh anggota DRPD DKI oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi itu. "Dalam undang-undang memang diatur begitu. BK baru bisa bersikap setelah ada putusan hukum yang jelas," kata Ketua Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta Aliman Aat, Kamis (1/7). Aliman juga membantah jika surat yang dilayangkan KPK merupakan surat panggilan untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam proses investigasi kerusuhan Priok.