Senin 05 Jul 2010 17:04 WIB

Bayi Pengemis Dijejali Obat Tidur Dosis Tinggi

                            

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Bayi yang biasanya digendong oleh para pengemis di ibukota di duga dijejali obat tidur dosis tinggi secara terus menerus agar mereka tidak rewel saat diajak mengemis.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas dalam keterangannya mengatakan, keberadaan para pengekploitasi anak ini,  jumlahnya cukup banyak dan tersebar hampir disetiap penjuru wilayah DKI Jakarta. Mereka biasanya beraksi di perempatan lampu merah, pasar, stasiun, terminal dan beberapa tempat lainya.

Modus mereka adalah, menyuruh anak-anak di bawah umur untuk mengemis atau mengamen, kemudian mereka mengawasi dari kejauhan. Selain itu, ada juga yang menggunakan anak balita untuk menarik belas kasih orang. Mereka menggendong anak balita ini sambil mengemis. "Kita tidak akan membiarkan aktifitas semacam ini terus berlanjut," tegas Effan sapaan akrab Effendi Anas

Para pengeksploitasi anak ini juga dilakukan atas dugaan penggunaan obat tidur yang digunakan anak-anak dan  balita. Para pengeksploitasi anak yang mengemis sambil menggendong balita itu, diduga memberikan obat tidur dosis tinggi dan secara terus menerus kepada balitanya.

Tujuanya, agar sang balita tidak menangis atau rewel ketika diajak mengemis. Selain itu, dugaan lainya balita yang digunakan untuk mengemis bukan balitanya sendiri melainkan balita sewaan. "Tindakan tersebut bisa dibilang sebagai tindak kejahatan dan perlu ada tindakan hukum," kata Effan.

 

Karena itulah, setelah sukses menggelar razia terhadap keberadaan preman yang kerap beraksi di atas angkutan umum di ibu kota,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana segera menertibkan keberadaan para sindikat pengemis yang ada di ibu kota.

Target  operasi ini adalah mereka yang menggunakan anak-anak di bawah umur dalam setiap aksinya. Selain mengganggu ketertiban umum, sindikat pengemis ini dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak lantaran mempekerjakan mereka sebagai pengemis.

"Setelah memberantas pengganggu ketertiban umum di atas angkutan umum, kita juga akan memberantas para pengeksploitasi anak, yang menjadikan anak sebagai pengemis," ujar Effendi Anas, Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

 

Saat aksi penertiban terhadap preman yang kerap beraksi di atas angkutan umum beberapa waktu lalu, Satpol PP DKI Jakarta sedikitnya berhasil mengamankan  sekitar 640 orang. Mereka yang terjaring, jika ditemukan melanggar ketentuan hukum diserahkan langsung ke pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya. Sementara yang lainnya dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibina di panti-panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement