Kamis 08 Jul 2010 03:01 WIB

Derry Drajat Dituding Palsukan Tanda Tangan Warga

Rep: c21/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Depok memeriksa bakal calon wali kota dan wakil wali kota perorangan, Gagah Sunu Soematri dan Derry Drajat. Keduanya diminta klarifikasi atas laporan Asti Ediawan, salah satu warga yang merasa tanda tangannya dipalsukan dalam berkas dukungan yang diserahkan kedua pasangan ini ke Komisis Pemilihan Umum (KPU) Depok, Kamis (24/6) lalu.

Gagah dan Derry diperiksa selama dua jam. Mereka datang ke Panwaslu sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 12.00 WIB. “ Kami menanyakan setidaknya 20 pertanyaan pada pasangan ini,” ujar Kepala Bidang Laporan dan Tindak Lanjut Panwaslu Depok, Sutarno, pada wartawan di Kantor Panwaslu Depok, Kamis (7/7).

Meski menolak memberi tahu pertanyaan yang diajukan, menurut dia, hasil klarifikasi ini akan dibahas lebih lanjut. Panwaslu akan memanggil beberapa saksi lainnya termasuk pelapor untuk meminta keterangan lanjutan.

Pemeriksaan Gagah dan Derry dilakukan berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Selain itu, mereka juga dimintai klarifikasi dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 serta PP Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pemilukada.

Nantinya, dugaan pelanggaran ini bisa menghasilkan beberapa keputusan. Menurut Sutarno, bisa saja keduanya diputuskan tidak melakukan pelanggaran, melakukan pelanggaran pidana Pemilu, atau melakukan pelanggaran administrasi. “ Yang pasti kami akan mengumumkan hasilnya 14 hari ke depan,” jelasnya. Namun sayangnya, meski keputusan yang dikeluarkan bersifat mengikat, tak ada sanksi bagi keduanya bila terbukti melanggar.

Sementara itu, Derry Drajat mengaku telah melakukan mekanisme yang benar saat pengumpulan berkas dukungan. Dia mengutarakan, timnya telah bergerak selama setahun lebih untuk sosialisasi pencalonan mereka pada masyarakat, mulai 27 Juli 2009 lalu.

Jika memang kesalahan terjad, timnya akan melakukan evaluasi internal. “ Jika warga memang merasa tak pernah memberi dukungan mereka bisa langsung mengisi B8,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement