Jumat 09 Jul 2010 07:51 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen City Resort

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat IV Narkoba dan Kejahatan Terorganir Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membongkar pabrik rumahan narkoba di Apartemen City Resort Tower Bougenville Lantai 17 Nomor 8, Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis.

"Ya betul sekarang kita sedang di lokasi," kata Direktur Narkoba dan Kejahatan Teroganisir Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol. Arman Depari saat dikonfirmasi melalui telepon di Jakarta, Kamis.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penghitungan terhadap barang bukti ekstasi yang berhasil ditemukan di lokasi kejadian. "Jumlah ekstasi yang baru terhitung mencapai 7.000 butir," tutur Arman seraya menambahkan polisi juga menemukan sejumlah alat produksi dan barang bukti lainnya.

Arman enggan menjelaskan lebih rinci tersangka yang diamankan saat penggerebekan pabrik rumahan shabu dan ekstasi itu karena rencana Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol. Timur Pradopo akan merilis pengungkapan kasus itu, Jumat (9/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pabrik shabu rumah milik B di Apartemen Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (5/7).

Polisi berhasil menangkap empat orang anak buah B yang berperan sebagai pengedar dan pembuat berinisial LS, R, RD dan RS.

Selain itu, penyidik juga menyita satu kilogram sabu-sabu siap edar, prekusor (bahan produksi) narkoba, alat produksi dan 38 handuk yang ditabur shabu.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement