Selasa 13 Jul 2010 04:10 WIB

Pabrik Narkoba di Kavling Pemda DKI Terbongkar

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pabrik besar narkoba di kavling Pemda DKI, Kembangan, Jakarta Barat, berhasil dibongkar aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (12/7). Tiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat 25 kg diamankan.

Tersangka masing-masing berinisial AG, SS, dan ART. Mereka diamankan dari sebuah rumah yang terletak di kavling Pemda DKI Blok 7 No 19, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

Pengungkapan pabrik narkoba di tengah pemukiman warga itu turut dihadiri Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Timur Pradopo. Kepada sejumlah wartawan, Kapolda mengungkapkan, penggerebekan pabrik besar narkoba terlaksana berkat laporan masyarakat sekitar.

''Dengan adanya laporan masyarakat tentang bahaya narkoba di lingkungannya, maka keberadaan pabrik berhasil terungkap,'' ujar Kapolda kepada sejumlah wartawan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengamatan Republika, pabrik berukuran 2X8 meter itu dipenuhi teknologi canggih. Mulai dari alat pengurai zat, alat pemanas, hingga teknologi untuk mengemas paket narkoba. Bahan prekrusor pembuat sabu terlihat bertebaran di sisi ruangan.

Untuk menyamarkan aksinya, pelaku membuat usaha pengumpulan bahan bekas dan daur ulang. Sekilas, pabrik tersebut menyerupai gudang pengepul barang bekas. ”Keberadaan usaha barang bekas ini untuk mengecoh perhatian masyarakat,” kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan pabrik narkoba ini diawali penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial AG. ”Beliau ditangkap di Tanah Sereal Tambora pada hari Ahad (11/7). Darinya, berhasil diamankan 5 gram Sabu,” ungkapnya.

Setelah mengamankan AG, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan dua tersangka lain, SS dan RT. Kedua tersangka merupakan otak di balik operasi pabrik yang beromzet miliaran rupiah tersebut. ''Keduanya diamankan di TKP beserta seluruh barang bukti,'' tambahnya.

Kapolda menambahkan, ketiga tersangka telah menjalani bisnis haramnya sejak satu setengah tahun terakhir. Dari usaha haramnya, tersangka mampu mengeruk keuntungan hingga Rp 25 miliar setiap bulannya. ''Mereka termasuk pengedar besar yang kerap menyuplai narkobanya ke pelosok ibu kota,'' ujarnya.

Operasi penggerebekan polisi berlangsung pada Senin (12/7) dini hari. Operasi ini sempat memancing perhatian warga sekitar. ''Awalnya saya kira ada masalah seorang warga, maling. Tapi ternyata banyak polisi yang sudah mengamankan rumah tersebut,” kata seorang warga, Ratman Hariadi.

Terkait dengan keberadaan pabrik narkoba di sekitar wilayahnya, Yatman, ketua RW 01 Kavling Pemda DKI, mengaku prihatin. Dia terkejut dengan terungkapnya pabrik narkoba di tengah pemukiman warga.

Menurut Yatman, tersangka jarang berinteraksi dengan warga. Hanya sesekali mereka keluar dari area rumah. ''Mereka mengontrak sejak tiga tahun yang lalu. Tapi keberadaannya di lingkungan masyarakat sangat jarang. Jadi, secara personal kami tidak mengenalnya,'' jelasnya.

Kini AG, SS, dan ART telah diamankan di tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih memintai keterangan dari mereka untuk mengungkap anggota serta keterkaitan dengan jaringan narkoba lain di Ibukota.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement