REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sabu senilai Rp 1,5 miliar dan heroin seharga Rp 2,6 milir dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (15/7). Barang bukti tersebut didapat dari tiga orang tersangka.
Heroin seberat 871,5 gram didapat dari AR dan SA. Sementara tersangka pengedar sabu, RS, hingga kini masih buron.
Kedua jenis narkotika itu diuji keasliannya oleh dua petugas laboratotium. Sekitar 0,5 gram heroin dicampurkan ke dalam dua macam cairan kimia. Hasilnya, cairan tersebut berwarna hijau tua. ''Terbukti, ini adalah heroin golongan I,'' ujar Petugas Pemberantasan BNN, Basuki Efendi.
Sabu juga diperiksa terlebih dahulu sebelum dimusnahkan. Seluruh barang bukti itu dimasukkan ke dalam drum setinggi 1,25 meter. Api kemudian membakar kayu yang di bawahnya terdapat kedua macam narkotika itu. barang bukti tersebut akhirnya musnah.
Pemusnahan disaksikan petugas Kejaksaan Agung, utusan Direktorat IV Narkoba dan Kejahatan Transnasional Bareskrim Polri, petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pusat, petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan, tokoh agama, dan tersangka.