Jumat 16 Jul 2010 02:37 WIB

Pabrik Alkohol di Jakut Digerebek

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi mengumumkan telah berhasil menggerebek pabrik alkohol di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Operasi ini dilakukan untuk membasmi penyakit masyarakat jelang bulan Ramadhan, Agustus mendatang.

"Dari TKP diamankan seorang tersangka berinisial EW alias RC," ujar Pelaksana Harian (Lakhar) Direktur Narkob Polda Metro Jaya, AKBP Krisno Siregar, Kamis (15/7).

Tersangka merupakan sarjana yang baru lulus dari perguruan tinggi swasta di Jakarta. Bersama tersangka, turut diamankan ratusan botol alkohol berbagai merek.

Pengungkapan pabrik alkohol diawali pengintaian petugas di tempat kejadian perkara (TKP), Perumahan Taman Cimanggu, dan Tanah Sereal Kedoya, Bogor. "Pengintaian dilakukan selama sebulan penuh. Dan akhir bulan lalu pabrik itu digerebek," jelasnya.

Dari praktik haramnya, kata Krisno, pelaku menghasilkan keuntungan hingga Rp 600 juta. Kini, EW beserta barang bukti digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kuat dugaan ER terkait dengan jaringan pengedar alkohol lintas provinsi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 55 UU No 7/1996 tentang Perdagangan Miras. Ancaman hukuman penjara selama lima tahun telah menanti pelaku.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement