REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, melantik mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaaan Propinsi Banten, Etiek Suharta, sebagai Pjs (Penjabat Sementara) Walikota Tangsel. Etiek menggantikan HM Shaleh yang memegang jabatan tersebut sejak Januari 2009 lali.
Menurut Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kota Tangsel, Ahadi, pergantian tersebut karena masa jabatan HM Shaleh tidak bisa diperpanjang lagi. Menurutnya, sesuai Undang-Undang No 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangsel, masa jabatan hanya dilakukan selama sekali dengan periode satu tahun.
Namun, yang selama ini terjadi perpanjangan masa jabatan HM Shaleh sebanyak dua kali dengan periode enam bulan per masa perpanjangan. Masa jabatan Shaleh habis hingga 24 Januari 2010 selama satu tahun. Gubernur Banten kemudian memperpanjang masa jabatan Shaleh selama enam bulan hingga 18 Juli 2010.
Oleh karena itu, sesuai dengan keputusan Medagri (Menteri Dalam Negeri) Gamawan Fauzi kepada Pemerintah Provinsi Banten, maka Etiek Suharta resmi dilantik menjadi Pjs Walikota Tangsel hingga 24 Januari 2011 mendatang sesudah Walikota yang terpilih berdasarkan Pemilukada November 2010 mendatang dilantik.
"Acara pelantikan dilangsungkan di Kantor Gubernur Banten di Kota Serang," ucap Ahadi saat dihubungi Republika, Ahad (18/7). Selain pergantian Pjs Wali Kota, sambung Ahadi, jabatan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel yang sebelumnya dijabat Nanang Komara digantikan oleh Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Tangsel Dudung Diredja mengantikan Sekda yang telah pensiun.
Kota Tangsel merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan Undang-Undang No 51 Tahun 2008, Kota Tangsel resmi berdiri menjadi wilayah otonom. Meskipun undang-undang tersebut keluar pada tahun 2008, namun pelantikan Pjs Walikota Tangsel sendiri baru terjadi pada Januari 2009 dengan dipilihnya HM Shaleh oleh Gubernur Banten memegang jabatan tersebut.
Selama kepemimpinannya, kepemimpinan Shaleh banyak mendapat sorotan publik. Pasalnya, ia memegang dua jabatan sekaligus selain sebagai Pjs Walikota. Yaitu, ia memegang jabatan sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan PU Provinsi Banten.
Selain itu, ia juga banyak dikritik karena sejak Kota Tangsel berdiri sendiri, sampah menjadi masalah yang paling besar. Kota Tangsel belum memliki TPA Sampah sendiri sehingga banyak sampah yang tidak terurus dan membuat beberapa pasar dan jalanan dipenuhi sampah.
Dugaan keberpihakan Pemkot Tangsel terhadap salah satu kandidat calon walikota dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilukada juga menjadi sorotan masyarakat. Indikasinya, pembentukan KPUD Tangsel yang terkesan dipaksakan dan maraknya spanduk milik salah satu calon walikota di kantor-kantor pemerintah.
Shaleh juga dinilai lemah dalam mengawasi keberadaan teroris yang bersembunyi di wilayah itu. Penggerebekan teroris di Ciputat pada 2009 dan Pamulang 2010 lalu membuat Kota Tangsel dijuluki sebagai kota sarang teroris.