Selasa 20 Jul 2010 04:18 WIB

Seminggu Operasi Patuh Jaya, 12 Ribu Pengendara Kena Tilang

Rep: Abdullah Sammy / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekitar 12 ribu pengendara ditilang sepanjang pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2010. Umumnya, pengendara yang terkena tilang adalah pengemudi roda dua.

"Tindakan hukum memang menjadi fokus dari operasi kali ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7). Sekitar 3.538 pengendara mendapat tindakan hukum pada hari pertama pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2010.

Jumlah ini mengalami penurunan di hari ke dua dengan 3.236 angka pelanggaran. Jumlah yang nyaris sama terjadi sepanjang akhir pekan ini.

Walau tren pelanggaran menurun, angka kemacetan tetap terjadi sepanjang pelaksanaan operasi. Kemacetan parah bahkan kerap terjadi di beberapa jalur di antaranya, Jl Sudirman, Jl Ciledug Raya, Jl Mampang Prapatan, serta Jl Warung Buncit.

"Intinya kami fokus pada penegakan disiplin. Kami harapkan dengan hal itu kemacetan dapat ditekan," kata Boy.

Selain jumlah pelanggaran, polisi mencatat penurunan jumlah kecelakaan. Sepanjang empat hari pelaksanaan, sekitar 63 angka kecelakaan terjadi.

Dari seluruh peristiwa itu, tercatat enam nyawa melayang. Sedangkan 73 pengendara mengalami luka-luka akibat kecelakaan. Total kerugian yang dialami pengendara ditaksir mencapai Rp 213 juta dari seluruh rangkaian kecelakaan selama empat hari.

Jumlah angka ini kemungkinan meningkat mengingat pelaksanaan operasi yang masih menyisakan beberapa pekan ke depan. Operasi Patuh Jaya akan berlangsung hingga 28 Juli mendatang.

Data Operasi Patuh Jaya 2010, 15-18 Juli 2010

Angka Tilang: 12.626

Teguran: 5007

Barang Bukti yang Disita:

SIM : 5279

STNK: 7208

Kendaraan roda dua : 140

Kendaraan Roda empat: 25

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas: 63

Korban Meninggal : 6

Luka Berat: 23

Luka Ringan: 50

Kerugian Materi: Rp213.800.000

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement