Rabu 21 Jul 2010 03:06 WIB

Depok Kian Rawan Peredaran Ganja

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Depok, Yuyun Wirasaputra, mengatakan, dari total keseluruhan narkotika yang ada, peredaran ganja merupakan yang paling banyak di Depok. Hal ini diutarakannya kepada wartawan, sesaat setelah memantau jalannya pemeriksaan tes urine di lingkungan Pengawai Negeri Sipil (PNS), di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Selasa (20/7).

''Banyak orang dari luar Depok yang datang mengedarkan dan kemudian ke luar dari Depok," kata yuyun. Ia menambahkan, selain ganja, ada beberapa jenis narkotika lain yang turun pula beredar seperti putaw, sabu-sabu, dan kokain.

Hal senada juga diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Zulkifli. Dari data Kejari Depok selama Juli 2009 hingga 2010 misalnya, barang bukti ganja terdata paling banyak hingga mencapai 430 kg. Ini berbeda dengan kasus narkotika lainnya seperti sabu, putauw, dan ekstasi. ''Untuk sabu-sabu terdapat 11 kg, putaw dan heroin terdapat 3 kg, sementara jenis pil rochee dan ephedrine sebanyak masing-masing 312 butir dan 338 butir,'' jelasnya.

Sementara itu, untuk narkotika secara keseluruhan, diutarakan Zul, di tahun 2009 mencapai 75 persen. Bahkan, dalam sebulan saja pihaknya dapat menyidangkan 20 kasus narkoba. Ia mengatakan tak ada penurunan yang signifikan tentang jumlah kasus narkotika tahun 2010 ini.

Narkotika di antaranya ganja, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman ataupun bukan baik sintetis maupun semisintensis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Dalam UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika pengedar dapat dihukum mati dan denda hingga Rp 10 miliar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Depok, Kompol Rusmantoro, saat ditemui Republika beberapa waktu lalu, mengatakan setiap bulannya pihaknya terus melakukan penanganan intensif terhadap para pengedar. ''Di depok ada dua titik wilayah yang menjadi pusat jalur peredaran narkoba, yakni wilayah Bojong dan Parung,'' jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement