REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Seorang kakek berusia 67 tahun ditangkap petugas Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jabar lantaran berperilaku bejat. Kakek dengan inisial ATA itu ditahan karena tega mencabuli Bn (remaja berusia 12 tahun).
Menurut polisi, pencabulan terhadap Bn dilakukan di sebuah gubuk yang berada di antara pematang sawah garapan ATA. gubuk itu hanya berjarak 500 meter dari rumah Bn dan ATA.
Bn memang sering main ke gubuk itu. ATA --yang sudah pisah ranjang selama dua tahun dengan IT-- ini menjadi gelap mata melihat bn. Kakek yang memiliki empat anak dan enam cucu ini nekat menjadikan Bn sebagai pelampiasan nafsunya. Padahal, Bn merupakan tetangga ATA.
Polisis menambahkan, aksi bejat ATA ini sudah ketiga kalinya. Terakhir, ia dipergoki oleh istrinya, IT (61 tahun).