REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sepuluh kecamatan di Kabupaten Tangerang endemis penyakit kaki gajah (Filiariasis). Untuk mencegah bertambahnya kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mewajibkan sebanyak 2,6 juta penduduk di Kabupaten Tangerang untuk meminum obat Albendazole.
Menurut Kabid Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Yully Soenar Dewanti, di antara kecamatan yang endemis penyakit kaki gajah adalah Kecamatan Legok, Kecamatan Pakuhaji, Kecamata Balaraja, Kecamatan Rajeg, dan Kecamatan Cikupa.
Menurut Yully, obat tersebut berfungsi untuk membunuh cacing filiariasis yang menyebabkan tumbuhnya virus penyakit kaki gajah. Yully mengatakan, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Karena, seseorang yang mendiamkan penyakit tersebut, maka akan sulit diobati jika virus dari cacing itu sudah menyebar ke seluruh tubuh yang menyebabkan pembengkakakan di bagian kaki.
"Kalau sudah membengkak akan mengakibatkan cacat seumur hidup," ucap Yully.
Selain itu, Yully mengatakan pihaknya akan mewajibkan kepada 200 orang di wilayah endemis penyakit kaki gajah untuk meminum cairan reagent. Cairan itu, sambung Yully, berfungsi untuk mendeteksi kaki gajah.
"Setelah diminum oleh orang tersebut, sampel darah akan diambil pada bagian jari tangan yang kemudian diperiksa di laboraturium melalui mikroskop untuk mengetahui apakah positif kaki gajah atau tidak," tambahnya.