REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mewajibkan setiap puskesmas untuk membuka pelayanan Klinik IMS (Infeksi Menular Seksual). Dengan adanya klinik tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk memeriksakan kondisi kesehatan terkait penyakit kelamin.
Menurut Kabid Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Yully Soenar Dewanti, klinik tersebut juga memiliki fungsi untuk melakukan pendeteksian awal gejala virus HIV / AIDS. Karena, penyakit mematikan tersebut kerap tendus dari munculnya beberapa penyakit kelamin seperti raja singa (sipilis), kencing nanah, dan jengger ayam.
Menurut Yully, pemeriksaan harus dilakukan jauh sebelum seseorang terkena atau mengidap terkena virus HIV/AIDS. Karena, cara tersebut lebih efektif sehingga bisa dilakukan pencegahan terhadap menjalarnya virus tersebut ke dalam tubuh manusia.
Oleh karena itu, sambung Yully, ia meminta masyarakat memiliki kesadaran penuh supaya mau memeriksakan diri ke klinik IMS yang berada di 42 Puskesmas yang berada di Kabupaten Tangerang tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya pemeriksaan. Karena, biaya untuk sekali pemeriksaan sangat murah dan sesuai dengan harga pemeriksaan puskesmas. "Cuma Rp 3.000," ucap Yully.
Yully juga menjelaskan alasan lain tentang pentingnya memeriksakan ke klinik IMS bagi masyarakat. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan akan sangat dijaga kerahasiaannya. Sehingga, hasil tersebut hanya diketahui oleh pihak Klinik IMS dan masyarakat yang diperiksa.